Upaya Kejahatan Intelektual Mengaburkan Kebenaran Ilmiah Oleh Pembela Nasab Habaib Klan Ba'alwi
Oleh : Husni Mubarok Al Qudusi
Bahwa, pembela nasab Habaib Klan Ba'alwi telah melakukam kejahatan intelektual dengan memanipulasi data mencakup segala bentuk pengubahan, pemalsuan, atau penghilangan data dengan tujuan memperoleh hasil yang diinginkan yaitu mendapat pengakuan publik
Inilah 3 tindakan manipulasinya berupa:
1. Pembela nasab Habaib Klan Ba'alwi melakukan Fabrikasi data (menciptakan data yang tidak pernah ada), maka kita bisa menjawabnya dengan pertanyaan kritis kepadanya,
Bagaimana seorang Bernama Ubed yang hidup di abad ke-4 H. disebut sebagai anak Ahmad Al-Abah padahal tidak mempunyai bukti apapun...??
Bagaimana mungkin kitab-kitab nasab dari abad ke-5 Hijriyah sampai abad ke-8 Hijriyah semuanya bersepakat untuk tidak menyebut nama Ubed sebagai anak Ahmad padahal anak lainnya disebutkan...??
Bagaimana ratusan kitab sejarah dan kitab lainnya dari abad ke-4-8 Hijriah semuanya tidak pernah menyebutkan tokoh-tokoh Ba’alwi satupun seperti Faqih Muqaddam, Ali Khali Qasam dan Muhammad Sahib Mirbat...???
Semua nama itu tidak pernah disebutkan sebagai apapun sebelum abad ke-9 Hijriyah, baik sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, sebagai ulama atau sebagai manusia yang pernah hidup di alam dunia.
Bagaimana pembela nasab Habaib Klan Baa'alwi bisa mengabaikan tanda Tuhan yang dilekatkan ke dalam tubuh Habaib Ba'alwi yaitu DNA dengan haplogroup G. Haplogrouop G adalah tanda yang diberikan Tuhan untuk orang-orang yang mempunyai leluhur garis paternal (garis laki) dari Yahudi Khazar yang tinggal di pegunungan kaukasus. Wilayah bangsa Khazar sekarang adalah Georgia, Azarbaijan, Kazakstan, Dagestan dan wilayah-wilayah lain.
2. Pembela nasab Habaib Klan Ba'alwi melakukan Falsifikasi data (mengubah atau memalsukan data agar hasil penelitian sesuai harapan). Berikut manuskrip-manuskrip palsu yang menjadi andalannya :
a) Manuskrip Hasan al-Allal (w. 460 H)
b) Manuskrip Umar bin Sa'ad al-Din al-Dzifari (w. 667 H)
c) Manuskrip ljazah Kitab Sunan Turmudzi Tahun 589 H.
d) Kitab Tuhfat al-Murid Wa Uns al-Mustafid (w. 630 H)
e) Manuskrip Abul Qasim al-Naffath (w. 581 H).
f) Sanad Muhammad Aqilah dan Manuskrip Assegaf
g) Manuskrip Kitab Musnad Ubadillah al-Tamimi al-Iraqi (w. 488 H.)
h) Manuskrip Sanad Abdul Haq al-Isybili Ibnu al-Kharrath
i) Manuskrip Sanad Ali al-Syanini
j) Manuskrip Al-Thurfat al-Gharibat (w. 845 H.)
Secara sederhana kita bisa menilai sebuah manuskrip itu asli ataukah palsu dengan cara memeriksanya dilihat dari bentuk manuskripnya, media untuk menulis serta warna tinta yang lazim digunakan pada eranya, juga bentuk bahasa dan tulisan pada manuskrip tersebut, jika diperlukan tes karbon.
Seperti contoh manuskrip palsu yang di klaim bahwa tahun penulisan manuskrip itu tahun 667 Hijriyah. Namun dilihat dari bentuk manuskripnya, ia sangat tidak meyakinkan. Tinta biru seperti itu tidak lazim digunakan pada abad ke-7 Hijriah; kertas yang bergaris-garis semacam itu diproduksi sekitar tahun 1960 M. Selain dilihat dari isinya, dilihat dari media yang digunakan pun, manuskrip ini jelas manuskrip palsu. Bentuk tulisan manuskrip ini sangat identic dengan manuskrip kitab hadits tulisan Salim bin Jindan (w. 1969 H.).
Perhatikan potongan manuskrip yang terdapat dalam media online "Jaringan Santri" ( https://jaringansantri.com/manuskrip-ilmu-hadis-habib-salim-bin-jindan/ ) yang memuat sebuah manuskrip kitab hadits karya Salim bin Jindan yang diberi judul Riwayah bi al-Fi 'li
Dilihat dari bentuk tulisan dan jenis kertas yang bergaris-garis yang biasa digunakan oleh Salim bin Jindan, antara naskah Rumail (gambar) dan naskah Salim bin Jindan identic. Naskah Rumail itu 99% adalah tulisan tangan Salim bin Jindan yang wafat di Jakarta tahun 1969 M.
3. Pendukung nasab Habaib Klan Ba'alwi juga menggunakan pilih-pilih data (menyembunyikan data yang tidak sesuai dengan hipotesis awal), mereka mengaburkan kaidah Ilmu Nasab dengan menunjukan sejumlah ulama yang seolah telah mengitsbat nasab Klan Ba'alwi karena ulama tersebut menyebut sayyid/syarif dalam kitabnya sedang nama-nama yang ia sebutkan bukan ulama ahli nasab begitu juga dengan kitabnya. Pada hal syarat mutlak di akui sebuah nasab adalah leluhurnya terverifikasi dalam kitab-kitab nasab yang berkesinambungan serta keturunannya teritsbat pada suatu Naqobah Asyrof Internasional.
Jika Klan Ba'alwi benar-benar nasabnya tersambung ke Nabi SAW, maka harus teritsbat pada Naqobah Asyrof Iraq karena Ahmad bin Isa itu penduduk Iraq juga teritsbat pada Naqobah Asyrof Yaman dikarenakan Ubaidilah itu orang Yaman. Menjadi aneh nasab Klan Ba'alwi yang leluhurnya dari Iraq dan Yaman namun tertolak nasabnya di sana dan hanya teritsbat di Jakarta negri perantauannya itupun naqobah bentukan mereka sendiri.
Manipulasi data tidak hanya mencederai integritas ilmiah, tetapi juga berisiko membahayakan masyarakat, terutama bila penelitian tersebut menjadi dasar kebijakan publik apa lagi sudah menyentuh ke sebuah nama yang sangat dimuliakan oleh umat Islam yaitu Nabi Muhammad SAW.
Waallahu Alam

Komentar
Posting Komentar