Retrospeksi Tahun ke-2 Polemik Nasab: Klan Habib Baalwi Pelaku Kejahatan Luarbiasa dan Pembelanya Pengkhianat Bangsa dan Negara Indonesia
Penulis: Kgm. Rifky Zulkarnaen
Benih badai ditanam sepoi-sepoi oleh Kyai Imad pada November 2022 melalui tesisnya: habib bukan cucu Nabi. Angin sepoi-sepoi itu memperoleh momentum ekskalasi menjadi amukan badai pada tanggal 19-20 Maret 2023 tatkala Gus Fuad Plered dipersekusi oleh Habib dan budaknya. 19-20 Maret itu tepat hari ini.
Semenjak peristiwa itu viral, amukan badai terus membesar tak terhentikan hingga kini. Kejahatan-kejahatan Klan Habib Baalwi yang mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia satu per satu terungkap ke publik. Semenjak momentum itu, bertahap sering waktu dan seiring tersemainya kesadaran, hingga kini pribumi Nusantara terus memerangi Klan Habib Baalwi.
Sejak tanggal 19-20 Maret 2023 itu penulis mengumpulkan data-data dan melakukan riset yang sebagian sudah dipublikasikan. Hingga pada tanggal 19 Februari 2024 penulis menyatakan pada dokumen riset pribadi penulis bahwa data dan pola sudah jenuh. Pola peristiwanya akan begitu-begitu saja dan sirkuler. Jika pun ada deviasi, tidak akan terlalu jauh dari pola dan ruang yang sudah terpetakan. Penulis terus mengobservasi dan terus menunggu selama 2 tahun ini.
Menunggu apa?
Mari berjalan bersama penulis, teruslah membaca.
Dengan durasi 2 tahun berlangsungnya badai Polemik Nasab Habib bukan Cucu Nabi, publik mengetahui bahwa Klan Habib Baalwi melakukan kejahatan luarbiasa kepada pribumi Nusantara berupa Baalwisasi-Yamanisasi: pemalsuan makam, pengubahan identitas makam leluhur Nusantara, pengubahan sejarah bangsa dan NU, klaim atas teritori Indonesia, klaim atas pahlawan, perampokan JATMAN dari NU, penyebaran ajaran sesat sekte Habib Baalwi dan kejahatan-kejahatan Klan Habib Baalwi lainnya yang mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Operasi Baalwisasi-Yamanisasi itu khususnya pada sejarah dan kuburan Nusantara, meski nampaknya dilakukan oknum-oknum habib, tetap pada faktanya yang diuntungkan adalah keseluruhan Klan Habib Baalwi tanpa terkecuali dan pada sisi yang lain mengancam eksistensi dan keselamatan seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Satu-satunya yang diuntungkan dari Baalwisasi-Yamanisasi itu adalah Klan Habib Baalwi.
Lalu bagaimana menilai sikap Klan Habib Baalwi tentang Baalwisasi-Yamanisasi itu? Mari kita uji dengan 2 metriks yaitu loss-benefit.
Dalam 2 tahun ini kita dapat menyaksikan keputusan perilaku Klan Habib Baalwi sebagai berikut:
1. Ketika Pribumi terancam, Klan Habib Baalwi diuntungkan, Klan Habib Baalwi diam tak membela Bangsa Indonesia;
2. Ketika Klan Habib Baalwi dalam keadaan krisis, Pribumi Nusantara menegakkan kebenaran dan martabat dirinya (diuntungkan), Klan Habib Baalwi ramai-ramai bereaksi melawan pribumi Nusantara (Bangsa Indonesia);
3. Jadi, ketika Bangsa Indonesia terancam keselamatannya, Klan Habib Baalwi tidak turut merasa terancam, tidak turut merasa rugi, tidak turut merasa terluka.
Tiga poin di atas menunjukkan:
1. Klan Habib Baalwi tidak peduli kepada keselamatan Bangsa Indonesia atau keselamatan pribumi Nusantara. Yang mereka pedulikan hanya dirinya sendiri;
2. Sebuah pemandangan sikap yang terang benderang seterang matahari bahwa mereka menunjukkan dirinya sebagai bukan bangsa Indonesia dan memposisikan dirinya diametral berlawanan dengan bangsa Indonesia. Dalam jiwa mereka: Klan Habib Baalwi satu hal, Bangsa Indonesia hal lain di luar mereka. Jadi, merekalah yang memisahkan dirinya dari Bangsa Indonesia. Dengan tegas mereka melakukan itu meski lisan mereka tak menyatakannya.
Para pembela Baalwi Yahudi Cucu Yuya Dukun Firaun kemungkinan akan membela dengan berkata bahwa tidak semua Klan Habib Baalwi tahu tentang adanya Baalwisasi-Yamanisasi. Itu sudah penulis pertimbangkan dan kalkulasi. Itulah yang penulis tunggu selama 2 tahun ini.
Secara pribadi penulis memberi batas waktu 2 (dua) tahun kepada mereka guna membuktikan kepada pribumi Nusantara bahwa ada, meski sedikit, dari golongan mereka yang memposisikan diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia, peduli dan membela pribumi Nusantara.
Mengapa batas waktunya 2 tahun?
Alasan pertama.
Ketika terungkapnya Polemik Nasab berjalan 1 tahun, kita masih bisa mengatakan probabilitasnya 50:50, bahwa mungkin ada Klan Habib Baalwi yang tidak tahu mengenai Baalwisasi-Yamanisasi. Namun ketika sudah 2 tahun, probalitasnya mendekati nol persen ada dari Klan Habib Baalwi yang tidak tahu tentang Baalwisasi-Yamanisasi. Mengapa? Karena Polemik Nasab dan Baalwisasi-Yamanisasi satu kesatuan isu. Baalwisasi-Yamanisasi terungkap ke publik berkelindan bersamaan dengan Polemik Nasab yang pembicaraan utamanya adalah Klan Habib Baalwi. Dan tidak berhenti ramai di medsos sepanjang 2 tahun penuh tanpa absen meski hanya sehari. Full day 2 tahun non-stop setiap hari. Oleh sebab itu pasti seluruh Klan Habib Baalwi mengetahui Baalwisasi-Yamanisasi itu.
Dengan kata lain, mustahil ada Klan Habib Baalwi tidak tahu tentang Baalwisasi-Yamanisasi selama 2 tahun ini. Entah itu habib yang bersuara atau diam tentang nasabnya, baik habib yang agresif-provokatif atau habib jembud (jempolan lembutnya), baik habib yang di Jawa atau luar Jawa, yang terkenal atau tidak terkenal, habib yang alim atau yang dungu, FPI atau non-FPI, atau bagamana pun Anda mengkategorikannya; mereka semua pasti tahu tentang Baalwisasi-Yamanisasi.
Alasan kedua.
Karena sebelumnya mereka sudah tinggal di Indonesia hampir 100 tahun lamanya atau lebih sedikit dari 100 tahun (bergantung sejak kapan mereka tiba di Nusantara). Waktu 100 tahun sudah lebih dari cukup. Masak iya sudah 100 tahun hidup di Indonesia bersama pribumi Nusantara, kemudian tidak merasa bagian dari Bangsa Indonesia? Itu mustahil kecuali Klan Habib Baalwi memang keras kepala dan berteguh hati bahwa mereka bukan bagian dari Bangsa Indonesia. Dan faktanya, begitulah mereka.
Kita hidup dengan tetangga baru di kampung yang baru selama 5 tahun saja kita sudah merasa bagian dari kampung itu dan akan turut merasa berkewajiban melindungi keamanan kampung itu beserta seluruh penduduk di dalamnya. Kan begitu. Nah, Baalwi ini sudah 100 tahun hidup bersama Pribumi Nusantara masih saja tidak peduli kepada keselamatan Bangsa Indonesia, tidak peduli kepada nasib Bangsa Indonesia, dan tidak membela pribumi Nusantara.
Fase 100 tahun sebelumnya merupakan waktu meng-Indonesia; mengikat jiwa persaudaraan senasib sepenanggungan dengan pribumi Indonesia. Fase 2 tahun terakhir ini merupakan waktu pembuktian ke-Indonesia-an itu. Cukup 2 tahun itu untuk membuktikan hasil dari yang 100 tahun, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Dan sayang sekali, kenyataan menunjukkan selama 2 tahun ini tidak ada seekor pun dari Klan Habib Baalwi yang menunjukkan dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Mungkin masih ada yang menolak dicap semua Klan Habib Baalwi sama saja. Namun dua tahun merupakan batas waktu yang cukup untuk menunjukkan pembuktian jati diri Klan Habib Baalwi secara person per person. Faktanya memang menunjukkan semua Klan Habib Baalwi sama saja tanpa terkecuali. Lalu kami harus bicara bagaimana? Lha wong gak ada seekor pun Baalwi yang membela pribumi Nusantara dari Baalwisasi-Yamanisasi. Mana pembelaannya terhadap pribumi nusantara selama ini? Tidak ada kan.
Sebagai satu sampel saja, bandingkan Klan Habib Baalwi dengan sikap dan perilaku Prof. Peter Carey, historian Oxford University, yang membela kebenaran tentang sejarah dan makam KRT Sumodiningrat dari pemalsuan sejarah dan makam yang dilakukan Habib Luthfi bin Yahya. Prof. Peter Carey saja yang bukan pribumi Nusantara membela pribumi Nusantara. Lalu, ke mana Klan Habib Baalwi jika mengaku sebagai Bangsa Indonesia? Tidak ada. Ngumpet.
Baik. Mari kita lebih rinci.
Bagi Habib yang mungkin baru tahu ada Operasi Baalwisasi-Yamanisas setelah ramainya Polemik Nasab: andai jiwanya sungguh-sungguh memandang, merasa, dan memposisikan diri sebagai bagian bangsa Indonesia, tentu mereka juga akan merasa marah, gelisah dan terancam dan segera ikut memeranginya. Faktanya? Tak seekor habib pun muncul memerangi klannya sendiri dan membela bangsa Indonesia. Penulis tegaskan lagi: mustahil mereka tidak tahu karena dalam 2 tahun ini kejahatan luarbiasa Baalwisasi-Yamanisasi itu tersebar sangat gaduh di medsos, website, dan dibicarakan di berbagai forum.
Bagi Habib yang sudah lama tahu ada Operasi Baalwisasi-Yamanisasi sebelum ramainya Polemik Nasab: jika merasa sebagai bangsa Indonesia, harusnya mereka merasa terlukan dan terancam lantas melakukan upaya nyata menghentikan Baalwisasi-Yamanisasi itu atau melaporkan kepada pihak yang berwajib sebagai bentuk pengejawantahan cinta tanah air dan bangsa Indonesia serta kewajiban bela negara. Kenapa tidak ada satu pun Habib yang mencegah dan menghentikannya? Padahal mereka punya kewajiban bela negara sesuai UU? Malah sebagian habib berbondong-bondong turut serta mendukung dan melakukan Baalwisasi-Yamanisasi. Sementara yang lain diam saja membiarkan Baalwisasi-Yamanisasi terjadi.
Meskipun, andai tak ada UU Bela Negara, jika ia memiliki kesadaran sebagai Bangsa Indonesia, kesadarannya sebagai bangsa Indonesia akan menggerakkannya untuk menghentikan Baalwisasi-Yamanisasi karena Baalwisasi-Yamanisasi itu mengancam keselamatan dan eksistensi bangsanya.
Demikianlah, jika Klan Habib Baalwi merasa Indonesia, harusnya Operasi Baalwisasi-Yamanisasi ini tidak terjadi secara masif seperti yang terungkap sekarang. Faktanya? Baalwisasi-Yamanisasi terjadi secara masif. Ini membuktikan tidak ada dari Klan Habib Baalwi yang mencegahnya sebelum itu terjadi dan menghentikannya ketika ia terjadi. Mengapa mereka tidak mencegah dan menghentikan Baalwisasi-Yamanisasi yang melukai dan mengancam Bangsa Indonesia? Karena mereka tidak merasa terluka dan terancam. Mengapa mereka tidak merasa terluka dan terancam? Karena mereka memandang dan merasa sebagai bukan Bangsa Indonesia. Jika mereka memandang dan merasa sebagai Bangsa Indonesia tentu mereka merasa terluka dan terancam sebagaimana yang kita rasakan.
Kita telah menyaksikan bersama bagaimana sikap Klan Habib Baalwi terhadap kejahatan yang dilakukan Klan Habib Baalwi lainnya yang mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Juga fakta bahwa tidak seekor pun Klan Habib Baalwi memberikan pembelaan terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan memerangi klannya sendiri. Dari situ kita dapat memastikan bahwa pengakuan mereka sebagai bangsa Indonesia, atau lebih jauh sebagai pribumi, jelas merupakan kedustaan. Kemunafikan.
Jika ada Klan Habib Baalwi yang membela diri dengan mengatakan sebenarnya ia ingin membela pribumi namun takut atau tidak enak hati melawan keluarganya sendiri, maka justru itu menunjukkan dia bukan Bangsa Indonesia karena lebih memilih mementingkan perasaan Klannya sendiri dibandingkan mementingkan perasaan Bangsa Indonesia; dan menunjukkan bahwa dirinya tidak merasa terancam dan terluka dengan adanya Baalwisasi-Yamanisasi. Kalau Anda hendak dibunuh oleh keluargamu sendiri, apakah Anda masih tidak akan melawan? Mustahil tidak melawan. Pasti melawan. Jika dia merasa bangsa Indonesia, meski keluarganya sendiri pasti akan melawan.
Bagaimana dengan pribumi yang membela Klan Habib Baalwi? Jelas mereka pengkhianat bangsa dan negara Indonesia. Mungkin mereka akan membela diri bahwa mereka hanya membela nasab habib bukan membela Baalwisasi-Yamanisasi, nasab habib dan Baalwisasi-Yamanisasi dua urusan yang berbeda, mereka akan berkata begitu. Jawabannya: tidak, mereka tetap pengkhianat.
Bagaimana bisa?
Penjelasannya ada pada mekanisme prioritas di psikologis mereka. Dengan sumber daya waktu dan energi yang mereka miliki, dihadapkan pada dua pilihan: mengalokasikan waktu dan energinya untuk membela nasab habib atau berjuang untuk keselamatan pribumi Nusantara? Mereka lebih memilih mengalokasikan waktu dan energinya untuk membela nasab habib dibanding berjuang demi keselamatan pribumi Nusantara. Mereka punya waktu dan energi untuk membela nasab habib tapi tidak punya waktu dan energi untuk berjuang demi keselamatan pribumi Nusantara. Mereka sangat bersemangat membela nasab habib tapi sedemikian sepi perjuangannya demi membela pribumi Nusantara dari Baalwisasi-Yamanisasi yang dilakukan Klan Habib Baalwi.
Apakah kurang jelas?
2 tahun sudah berlalu.
Setelah batas waktu 2 tahun ini, jika ada Klan Habib Baalwi yang membela pribumi Nusantara, itu palsu. Mereka melakukannya bukan karena kesadaran sebagai Bangsa Indonesia melainkan karena keterdesakan situasi demi kepentingan dirinya sendiri bukan demi keselamatan pribumi Nusantara (Bangsa Indonesia).
Setelah batas waktu 2 tahun ini, jika ada Klan Habib Baalwi meminta maaf atas kejahatan Baalwisasi-Yamanisasi, itu juga palsu. Mereka melakukannya bukan karena sadar yang dilakukannya salah dan jahat melainkan karena ketahuan. Sama-sama permohonan maaf tetapi permohonan maaf karena kesadaran etik dan permohonan maaf karena ketahuan, itu dua hal yang jarak perbedaannya bak langit dan comberan. Yang pertama jernih, yang terakhir itu penuh kenajisan.
Setelah 2 tahun ini, per tanggal 19-20 Maret 2025, jika ada permohonan maaf dari Klan Habib Baalwi kepada Bangsa Indonesia, itu permohonan maaf yang pragmatis saja demi keuntungan mereka sendiri belaka bukan karena peduli, menghargai dan menyayangi pribumi Nusantara, Bangsa Indonesia.
(Ditulis oleh : Rifki Zulkarnaen)
Komentar
Posting Komentar