Klasifikasi Jenis Nasab
Oleh : Husni Mubarok Al Qudusi
Nasab ini sangat urgen sekali, terkhusus untuk mengetahui kejelasan identitas seseorang. Saking urgennya, ada bidang ilmu tersendiri yang khusus memelajari nasab. Ilmu Nasab ini sering disebut dalam Bahasa Arab sebagai ‘Ilm al Ansaab. Tujuan dari disusunnya ilmu ini adalah untuk mencegah dari kesalahan dalam menyebut nasab seseorang.
Peletak pertama ilmu ini ialah Imam Hisyam bin Muhammad bin as-Saib al-Kalbi (w. 204 H). Beliau menyusun lima kitab yang populer dalam ilmu ini, yaitu al-Manzil, al-Jamharah, al-Wajiz, al-Farid, dan al-Muluk.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mempelajari ilmu ini, dalam hadis Beliau bersabda:
اعرفوا أنسابكم تصلوا أرحامكم ، فإنه لا قرب لرحم إذا قطعت، وإن كانت قريبة ، ولا بعد لها إذا وصلت وإن كانت بعيدة
“Kenalilah nasab-nasabmu, maka tali persaudaraanmu akan terus bersambung. Sesungguhnya jika tali persaudaraan terputus, maka hubungan itu menjadi jauh meskipun sebetulnya dekat. Sebaliknya tali persaudaraan itu menjadi dekat bilamana kamu terus menyambungnya sekalipun jauh hubungannya.” (HR al-Bukhari)
Banyak pengaruh dan konsekuensi yang ditimbulkan dari derajat nasab ini. Misalnya, Habib Utsman bin Yahya, yang disebut sebagai Mufti Betawi awal abad ke-20 sangat gigih menentang keras perkawinan antara syarifah (perempuan yang memiliki nasab bersambung ke Rasulullah) dengan lelaki yang bukan sayyid atau syarif. Dan, tidak berpengaruh meski walinya sudah mengijinkan pernikahan tersebut. Bahkan merupakan merupakan kewajiban bagi lelaki sayyid lainnya untuk menentang pernikahan tersebut.
Seperti dicatat Azra dalam kajiannya, “Hadhrami Scholars in The Malay-Indonesian Diaspora: a Preliminary Study of Sayyid ‘Uthman”, Mufti Betawi pada masa Belanda tersebut berpendapat seluruh sayyid dan ulama di Mekkah telah bersepakat bahwa syarifah khusus diperuntukkan bagi lelaki sayyid, sedang perkawinan antara seorang syarifah dengan non-sayyid tidak sah hukumnya. Jelas klaim sepihak, bahwa pendapat ini sangat menabrak kaidah ilmu fiqih.
Masih banyak lagi kasus yang terjadi selain diatas. Melihat efek yang terjadi dari klasifikasi nasab leluhur keluarga, maka tak heran jika ada sebagian orang yang bangga dengan nasabnya. Meskipun demikian, membangga-banggakan nasab sebenarnya bukan sifat yang baik. Karena kemuliaan seseorang tentulah karena ketakwaan. Mungkin tak asing lagi aforisma Arab yang berbunyi, asy-yarafu bi al-adabi, la bi an-nasabi (Kemuliaan itu ditentukan dari akhlak, bukan silsilah nasabnya).
Imam asy-Syafi’i justru pernah menegaskan kalau. kemuliaan itu terdapat dalam ilmu dan budipekerti. Beliau berkata dalam syairnya
حياة الفتى والله بالعلم والتقى
اذالم يكونا لاعتباراً لذاته
"Demi Allah kehidupan seorang pemuda hanya dengan ilmu pengetahuan dan ketakwaaan
Jika tidak memiliki keduanya, maka keberadaannya tidak bermakna"
Dikutip dari Mughni al-Muhtaj fi Halli Alfadz al-Minhaj, Imam al-Ghazali menyebutkan:
شَرَفُ النَّسَبِ مِنْ ثَلَاثِ جِهَاتٍ: إحْدَاهَا: الِانْتِهَاءُ إلَى شَجَرَةِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَا يُعَادِلَهُ شَيْءٌ. الثَّانِيَةِ: الِانْتِمَاءُ إلَى الْعُلَمَاءِ فَإِنَّهُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ – صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ أجْمَعِينَ -، وَبِهِمْ رَبَطَ اللَّهُ تَعَالَى حِفْظَ الْمِلَّةِ الْمُحَمَّدِيَّةِ. وَالثَّالِثَةُ: الِانْتِمَاءُ إلَى أَهْلِ الصَّلَاحِ الْمَشْهُورِ وَالتَّقْوَى.
"Kemuliaan nasab itu ditinjau dari 3 sisi. Pertama, nasab yang sampai kepada Rasulullah SAW, maka tak ada sesuatu pun yang dapat mengimbanginya. Kedua, nasab yang terhubung kepada para ulama, karena sesungguhnya mereka adalah warisan para Nabi, dan dengan ulama, Allah SWT teguhkan penjagaan al-Millah al-Muhammadiyyah. Ketiga, nasab yang terhubung kepada orang-orang saleh yang masyhur dan bertakwa."
3 sisi diatas, bisa menjadi petimbangan bagi kita dalam memandang strata sosial yang berhubungan dengan silsilah leluhur keluarga. Bahwa, tidak selamanya kemuliaan nasab itu patokannya adalah kekayaan materi, akan tetapi keterhubungan nasab kepada Rasulullah Saw, para ulama dan orang-orang shaleh akan merupakan silsilah yang mulia juga.
Kita dapat melihat sendiri di Indonesia bagaimana orang-orang yang silsilah kekeluargaannya bersambung kepada 3 diatas sangat dimuliakan. Para Dzurriyyah di Indonesia sangat dimuliakan, juga anak-anak Kiai yang biasa kita juluki dengan Gus.
Kendati demikian, perlu menjadi perhatian pula bahwa tidak selamanya kemuliaan harus dengan nasab. Akan tetapi ada yang lebih tinggi lagi dari pada kemuliaan nasab, yaitu mulianya akhlak dan perangai serta kepribadian kita semua.
Semestinya, jika kita berada pada nasab yang mulia, maka jadilah pribadi yang rendah hati. Jika nasab kita tidak dikenal sebagai tokoh terkenal misalnya, maka jangan merasa rendah diri. Karena pada hakikatnya semua manusia sama, yang membedakan adalah ketakwaannya.
Bahwa di alam kubur, pertanyaan malaikat tidak akan berfokus pada siapa bapak seseorang, melainkan siapa nabi yang mereka ikuti. Jadi nasab tidak berlaku ketika dihadapkan dengan tanah kunburan.
Inilah beberapa klasifikasi dalam hal yang terkait dengan pengkajian status terhadap keturunan daripada Rasulullah SAW seperti berikut:
Shohihun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang setelah melalui penelitian dan pemerhatian serta penyelidikan ternyata sesuai dengan buku rujukan (buku-buku induk serta buku-buku nasab yang lain yang telah diakui oleh para An Nasabah di dunia ini), yang bersangkutan dinyatakan berhak untuk mendapatkan buku dan dimasukkan namanya di dalam buku induk ataupun mendapatkan lembaran nasab yang di keluarkan oleh orang yang mengerti akan ilmu nasab. Pengeluaran lembaran nasab ini melalui proses yang cukup matang dengan mengadakan penelitian yang teliti dan cermat.
Masyhurun Nasab
Adalah status nasab seseorang/satu kelompok keluarga yang diakui akan kebenarannya namun tidak terdapat pada buku rujukan yang ada. Nasab seseorang/satu kelompok ini tidak dapat dimasukkan dalam buku induk yang ada. Kebenaran nasabnya didapat dari keterangan kalangan keluarganya sendiri dan ditunjang oleh beberapa karangan/buku yang dapat dipercaya juga diakui oleh ahli-ahli silsilah terdahulu ditambah beberapa orang yang memang diakui keperibadiannya di dalam ilmu nasab pada masanya. Juga yang tak kalah penting adalah pengakuan individu/kelompok ini sebagai keturunan dzurriyah Rasul sudah diakui secara turun temurun dan secara de facto merekapun telah menjalin tali perkahwinan pada keluarga para sayyid yang lain.
Makbul al-Nasab
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebahagian ulama nasab tetapi sebahagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil yang mengerti dan memiliki pengetahuan dasar ilmu nasab. Juga adanya beberapa karangan dari para penyusun nasab yang dapat dijadikan rujukan dalam mengambil sikap/pendapat.
Majhulun Nasab
Adalah status nasab seseorang setelah diadakan masa penyelidikan/ pemerhatian dan penelitian ternyata tidak didapatkan jalur nasabnya. Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya status ini diantaranya: karena ketidaktahuan, kebodohan, kurangnya pengetahuan masalah nasabnya ataupun niat-niat untuk memalsukan nasab.
Diantara kelompok ini adalah orang yang menisbahkan diri dalam keluarga Ba'alwi. Di dalam nasab keluarga ini sudah lebih dari 500 tahun lebih tak tercatat secara tertib. Diperkirakan beberapa generasi yang telah terputus, jadi dalam kurun waktu yang begitu lama sangat mungkin terjadi pemalsuan ataupun salah nisbah. Dari hasil konsensus KH Imaduddin Utsman Al Bantani dkk menyatakan, nasab ini adalah nasab yang sudah tak dapat disambungkan lagi ke dalam datuk moyang yang mereka nisbah.
Masykukun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang diragukan kebenarannya karena didalam susunannya terjadi kesalahan / terlompat beberapa nama. Hal ini kerana terjadinya kelengahan sehingga tidak tercatatnya beberapa nama pada generasi tertentu. Status nasab seperti ini dapat saja ditemukan jalur nasabnya yang benar atau malah terbukti bahwa nasab ini palsu/mardud.
Mardudun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang dengan sengaja melakukan pemalsuan nasab yakni mencantum beberapa nama yang tidak memiliki hubungan dengan susun galur nasab yang ada. Ataupun menisbahkan namanya dengan qabilah tertentu bersandarkan dengan cerita / riwayat dari seseorang yang tidak memiliki ilmu nasab / individu yang mencari keuntungan ekonomi secara pribadi dan ada juga yang melalui mimpi dan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Tahtal Bahas /dalam pembahasan
Adalah status nasab seseorang yang mana di dalamnya terjadi kesimpang siuran dalam susunan namanya. Hal ini banyak penyebabnya, diantaranya karena yang bersangkutan ditinggal oleh orang tuanya dalam keadaan masih kecil atau terjadinya kehilangan komunikasi dengan keluarganya atau terjadi kesalahan dalam menuliskan urutan-urutan namanya. Status nasab ini bisa menjadi Shohihun Nasab atau Majhulun Nasab atau Mardudun Nasab sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemerhatian yang dilakukan.
Math'unun Nasab / Huwa lighoiri Rosydah
Adalah status seseorang yang tertolak nasabnya karena yang bersangkutan terlahir dari hasil perkahwinan di luar Syariat Islam. Tertolaknya nasab ini setelah melalui penelitian dan pemerhatian juga dengan ditegaskan oleh beberapa orang saksi yang dapat dipercayai yang mengetahui dengan pasti akan kejadian tentang sejarah perkawinan orang tuanya. Hal ini juga dikenal dengan cacat nasab.
Waallahu Alam
Komentar
Posting Komentar